OKU SELATAN, NARASINEWS.CO – Masyarakat di beberapa wilayah Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, kini sedang dilanda keresahan akibat adanya kelompok wanita yang berkeliling dari rumah ke rumah.
Kelompok ini membagikan kalender dan mangkuk sebagai bagian dari aksinya, dengan meminta imbalan berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dari setiap rumah yang mereka datangi.

Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 26 September 2024. Para wanita tersebut beroperasi di sekitar wilayah Kecamatan Ranau Raya dan Mekakau Ilir.
Berdasarkan keterangan dari beberapa warga, mereka dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan jika bersedia bekerja selama dua bulan ke depan.
Namun, aksi ini menimbulkan spekulasi bahwa kelompok tersebut diduga bekerja atas perintah salah satu calon Bupati OKU Selatan yang sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Salah satu warga di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan yang menjadi korban, menyampaikan rasa kecewanya. Ia menjelaskan bahwa kelompok wanita ini sebagian besar terdiri dari remaja.
Mereka datang membawa berbagai jenis souvenir seperti sajadah, peci, kalender, dan mangkuk. Setelah memberikan barang-barang tersebut, mereka kemudian meminta fotokopi Kartu Keluarga (KK) dari warga.
“Kami diberi barang-barang seperti mangkuk dan kalender, lalu mereka meminta fotokopi KK. Kami mendengar kabar kalau KK kami ini akan dijual kepada salah satu calon bupati,” ungkap warga tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Isu mengenai penjualan data KK ini semakin membuat warga khawatir. Mereka merasa takut bahwa data pribadi mereka bisa disalahgunakan, terutama dalam konteks politik lokal.
Tidak hanya itu, warga juga khawatir KK mereka bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain yang melanggar hukum, seperti kampanye terselubung atau penggalangan dukungan yang tidak sesuai dengan aturan pemilu.
Sementara itu, salah satu kepala desa di Kecamatan Mekakau Ilir, yang juga memilih untuk tidak disebutkan namanya, membenarkan adanya aktivitas mencurigakan ini di wilayahnya.
Ia mengaku telah menerima laporan dari warga mengenai kegiatan kelompok wanita tersebut. Beberapa warga desa dikabarkan sudah menyerahkan fotokopi KK mereka setelah diberikan souvenir seperti mangkuk dan kalender.
“Benar, ada warga kami yang menjadi korban. Mereka diberikan mangkuk dan kemudian diminta fotokopi KK. Kabarnya, KK itu diberikan kepada salah satu calon bupati yang nantinya akan memberikan imbalan kepada para pengumpul data,” jelas kepala desa tersebut.
Menurut penuturan para wanita yang berkeliling mengumpulkan KK, mereka dibayar sebesar Rp 250 ribu untuk setiap KK yang berhasil dikumpulkan.
Meskipun demikian, aktivitas mereka menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat, yang akhirnya mendorong beberapa warga dan aparat desa untuk bertindak.
“Kami terpaksa menghentikan kegiatan ini karena warga merasa resah. Mereka khawatir data KK mereka disalahgunakan. Kami juga belum tahu pasti apakah ini terkait kampanye atau kegiatan lain, tetapi karena ini menyangkut data penting warga, kami memutuskan untuk menyetopnya,” lanjut kepala desa tersebut.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk para tokoh masyarakat setempat yang khawatir akan dampak jangka panjang dari penyalahgunaan data pribadi warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai apakah ada tindakan hukum lebih lanjut terhadap aksi pengumpulan data KK tersebut.
Namun, keresahan warga semakin meningkat seiring beredarnya kabar bahwa data KK mereka dijual ke pihak tertentu untuk keperluan politik.
Warga pun berharap pihak berwajib, seperti polisi atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dapat segera turun tangan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Mereka juga berharap adanya edukasi mengenai pentingnya menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama dalam konteks politik menjelang Pilkada.
Munculnya kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa besar potensi penyalahgunaan data pribadi dalam Pilkada mendatang.
Dengan adanya laporan mengenai fotokopi KK yang dikumpulkan secara sistematis, para calon pemimpin daerah diharapkan dapat bersaing dengan cara yang adil dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, para pemilih juga diharapkan lebih waspada dan berhati-hati agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum atau etika pemilu.
Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan data pribadi di era digital dan politik modern. Warga berharap agar isu ini bisa segera diselesaikan dengan langkah-langkah yang tepat oleh pihak berwenang. (*/pin)







