OKU Selatan – Puluhan warga Lingkungan VII Pasar Lama Ulu, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Lurah, Jumat (19/9/2025).
Mereka menuntut pencopotan Kepala Lingkungan (Kaling) yang dianggap gagal menjalankan tugas.

Aksi ini merupakan kali keempat dalam dua bulan terakhir.
Namun, hingga kini Lurah Bumi Agung belum mengambil langkah tegas.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan sekaligus spekulasi liar di tengah masyarakat.
Agus Suryanto, salah satu warga, menegaskan bahwa Kaling dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan lingkungan, tidak responsif terhadap aspirasi warga, serta jarang aktif dalam menjalankan program kerja.
“Kami minta Lurah segera memberhentikan Kaling dan mengganti dengan sosok baru yang lebih peduli dengan warga,” tegas Agus.
Menanggapi desakan warga, Lurah Bumi Agung, M. Subhan, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan.
Ia mengakui, secara aturan, pengangkatan dan pemberhentian Kaling merupakan hak penuh Lurah.
“Secara struktural kita ada pimpinan, maka akan dilaporkan dulu ke atasan. Namun, sesuai kesepakatan bersama masyarakat, pemerintah kelurahan, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas, disepakati bahwa Kaling akan mengundurkan diri pada akhir tahun 2025,” jelas Subhan. (end)







