Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025 Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026 Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua Safari Ramadhan 1447 H, Bupati OKU Selatan Tekankan Pembangunan Infrastruktur

News

Razia Blok Hunian Kembali Dilakukan di Lapas Muaradua

badge-check


					Lapas Muaradua melaksanakan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Perbesar

Lapas Muaradua melaksanakan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

MUARADUA, NARASINEWS.CO  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaradua kembali melaksanakan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi dan Tata Tertib, Ismaton, bersama Kepala KPLP, Hikmat Zain.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman, kondusif, dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan penghuni dan petugas.

Kepala Lapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., MH, menjelaskan bahwa razia merupakan langkah rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap segala potensi gangguan. Razia ini adalah bagian dari upaya preventif agar situasi di dalam Lapas tetap aman dan terkendali,” ungkapnya pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Diharapkan, dengan adanya razia rutin ini, dapat mencegah gangguan keamanan dan meminimalisir kemungkinan penyelundupan barang-barang berbahaya ke dalam Lapas.

“Kami menekankan bahwa Warga Binaan tidak diperbolehkan memiliki barang-barang terlarang seperti ponsel, garpu, pisau, silet, dan barang lainnya,” tambah Reza. (end)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

1 April 2026 - 01:33 WIB

Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025

9 Maret 2026 - 18:19 WIB

Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026

9 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan

9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua

9 Maret 2026 - 10:07 WIB

Trending di News