Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025 Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026 Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua Safari Ramadhan 1447 H, Bupati OKU Selatan Tekankan Pembangunan Infrastruktur

News

Rakor Penataan PKL dan Parkir Digelar, Pemkab OKU Selatan Targetkan Kota Muaradua Lebih Tertib

badge-check


					Rakor Penataan PKL dan Parkir Digelar, Pemkab OKU Selatan Targetkan Kota Muaradua Lebih Tertib Perbesar

MUARADUA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Zulfakar Dani, S.Sos., memimpin rapat koordinasi terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pengelolaan parkir di kawasan Kota Muaradua, Kamis (05/03/2026).

Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai langkah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, rapi, dan nyaman. Penataan ini difokuskan pada keberadaan pedagang kaki lima serta pengaturan parkir di sejumlah titik strategis di pusat Kota Muaradua.

Dalam arahannya, Zulfakar Dani menyampaikan bahwa penataan PKL dan parkir menjadi salah satu upaya penting dalam menciptakan ketertiban di kawasan kota. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan mendukung terciptanya wajah kota yang lebih tertata sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Menurutnya, penataan ini tidak hanya berdampak pada keindahan kota, tetapi juga memberikan ruang yang lebih tertib bagi para pedagang dalam menjalankan aktivitas usahanya, serta mempermudah masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan dan area publik.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah serta instansi terkait dalam menjalankan penataan tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Penataan ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Muaradua, sekaligus tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk menjalankan usahanya secara tertata,” ujarnya.

Selain membahas penataan pedagang kaki lima dan parkir, rapat tersebut juga menyoroti upaya pencegahan praktik pungutan liar yang berpotensi merugikan masyarakat. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen memastikan seluruh aktivitas di ruang publik berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama serta langkah konkret dalam penataan PKL dan sistem pengelolaan parkir di Kota Muaradua, sehingga tercipta lingkungan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Rapat yang berlangsung di Ruang Abdi Praja tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Dinas KUKMPP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Muaradua, Lurah Pasar Muaradua, serta penata parkir Pasar Muaradua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

1 April 2026 - 01:33 WIB

Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025

9 Maret 2026 - 18:19 WIB

Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026

9 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan

9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua

9 Maret 2026 - 10:07 WIB

Trending di News