MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti peserta dari Ruang Video Conference Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan, Selasa (03/03/2026).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Manajemen Talenta ASN. Regulasi ini menjadi dasar dalam penguatan pembangunan sumber daya manusia melalui transformasi manajemen ASN yang lebih profesional.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP., M.M., serta Kepala Bidang Pengadaan, Promosi dan Informasi Kepegawaian BKPSDM OKU Selatan, Wahiduddin, S.Hut.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari para Sekretaris Dinas, Badan, dan Kecamatan, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para Kepala Subbagian Kepegawaian di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa Manajemen Talenta merupakan sistem pengelolaan ASN yang bertujuan menyiapkan pegawai berpotensi untuk menduduki jabatan strategis di masa mendatang. Sistem ini juga diharapkan mampu menjamin pengisian jabatan secara tepat waktu serta mendukung penerapan sistem merit secara konsisten dan berkelanjutan di lingkungan pemerintahan.
Melalui mekanisme penilaian umpan balik 360 derajat serta penugasan dalam tim kerja, proses pengambilan keputusan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan dapat dilakukan secara lebih objektif dan berbasis data. Dengan demikian, pengembangan karier ASN dapat dilakukan secara terarah sekaligus berdampak pada peningkatan kinerja organisasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta merupakan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang profesional, kompeten, dan memiliki daya saing tinggi.
“Manajemen Talenta bukan sekadar pemetaan pegawai, tetapi menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun ASN yang unggul, adaptif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif serta pembangunan daerah yang semakin maju dan berdaya saing.







