PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menerima secara langsung Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (27/05/2024), bertempat di kantor BPK Perwakilan Sumsel.
Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., menerima dokumen LHP tersebut secara langsung. Laporan keuangan Pemkab OKU Selatan tahun anggaran 2024 ini mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumsel.

Prestasi ini menandai keberhasilan Kabupaten OKU Selatan yang telah meraih WTP sebanyak 11 kali.

Bupati Abusama menyampaikan bahwa penyerahan LHP ini merupakan amanat Undang-Undang dan sangat penting dalam penyelenggaraan keuangan daerah.
“Predikat WTP ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Bupati juga berharap ke depan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan terus berkomitmen meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan diperolehnya predikat WTP, diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD, Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, dan Kepala Bapenda. (rill)







