Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025 Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026 Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua Safari Ramadhan 1447 H, Bupati OKU Selatan Tekankan Pembangunan Infrastruktur

News

Pemkab OKU Selatan Klarifikasi: Direktur RSUD dr. Erick Mengundurkan Diri, Bukan Dicopot

badge-check


					Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmatullah, S.STP, MM. (foto: IST) Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmatullah, S.STP, MM. (foto: IST)

MUARADUA, NARASINEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmatullah, S.STP, MM, menegaskan bahwa pergantian Direktur RSUD Muaradua, dr. Erick Destiano Sp.PD, bukan karena dicopot, melainkan berdasarkan pengunduran diri yang diajukan oleh dr. Erick sendiri.

Sekda menjelaskan, surat pengunduran diri dr. Erick telah diterima Pemkab sejak 15 Juli 2024, dan keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati OKU Selatan.

“Pada tanggal 15 Juli 2024, dr. Erick mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Direktur RSUD Muaradua. Oleh karena itu, SK Bupati diterbitkan untuk menindaklanjuti permintaan tersebut, bukan karena beliau dicopot,” jelas Rahmatullah.

Berdasarkan pengunduran diri tersebut, Pemkab OKU Selatan kemudian mengeluarkan SK Bupati Nomor: 800.1.3.3/949/KPTS/BKPSDM.OKUS-II/2024 tentang Pemberhentian dr. Erick Destiano dari jabatan Direktur RSUD Muaradua.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemkab OKU Selatan telah menunjuk dr. Agus Arief Wijaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Muaradua, sesuai Surat Perintah Nomor: 800/2116/SPPT/BKPSDM.OKUS-II/2024.

“Terhitung mulai 1 Oktober 2024, dr. Agus menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Muaradua sambil tetap menjalankan tugasnya sebagai Dokter Ahli Madya di rumah sakit tersebut,” tambah Sekda.

Menanggapi kabar viral terkait dugaan penelantaran pasien di RSUD Muaradua, Sekda menyatakan bahwa saat ini Inspektorat Kabupaten OKU Selatan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap manajemen rumah sakit dan pihak terkait.

“Kita tunggu hasil investigasi dari Inspektorat OKU Selatan terkait permasalahan tersebut. Yang jelas, pengunduran diri dr. Erick tidak berkaitan dengan kejadian ini,” tegas Rahmatullah.

Lebih lanjut, dr. Erick mengundurkan diri karena ingin fokus merawat istrinya yang sedang mengalami sakit serius.

“Keputusan mundur ini sepenuhnya merupakan permintaan beliau dengan alasan ingin merawat keluarganya,” tandas Sekda. (*/end)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

1 April 2026 - 01:33 WIB

Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025

9 Maret 2026 - 18:19 WIB

Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026

9 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan

9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua

9 Maret 2026 - 10:07 WIB

Trending di News