MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten OKU Selatan, Senin (9/2/2026) pagi.
Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan prioritas pembangunan Kabupaten OKU Selatan pada tahun 2027. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida OKU Selatan, AR. Afriyandi, S.E., yang mewakili Kepala Bapperida OKU Selatan.

Dalam sambutannya, AR. Afriyandi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah merupakan tahapan yang sangat krusial dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Penyusunan dokumen perencanaan ini membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh OPD hingga tingkat kecamatan, agar arah pembangunan yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam rakor ini dibahas sejumlah fokus utama, di antaranya peran strategis OPD, isu-isu strategis nasional, kebijakan pembangunan tahun 2027, serta berbagai hal teknis lainnya yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah.
AR. Afriyandi juga menambahkan bahwa rakor ini merupakan tahapan awal dari rangkaian proses perencanaan yang masih akan berlanjut ke beberapa tahapan berikutnya. Oleh karena itu, ia berharap seluruh OPD dapat terus berperan aktif dan konsisten dalam setiap proses yang akan dilalui.
“Setelah rakor ini, masih ada beberapa tahapan lanjutan yang harus dilaksanakan. Untuk itu, kami kembali mengharapkan dukungan dan partisipasi penuh dari bapak dan ibu perwakilan OPD,” tambahnya.
Melalui penyusunan RKPD dan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap dokumen perencanaan yang dihasilkan dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan dan kemajuan daerah.
Rakor ini diikuti oleh para pejabat perencana serta operator Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dari seluruh badan, dinas, bagian, dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. (end)








