Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025 Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026 Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua Safari Ramadhan 1447 H, Bupati OKU Selatan Tekankan Pembangunan Infrastruktur

OKU Selatan

Pemerintah OKU Selatan Serukan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

badge-check


					
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama BPBD melakukan patroli dan pengecekan titik api di wilayah OKU Selatan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Foto: BPBD OKUS Perbesar

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama BPBD melakukan patroli dan pengecekan titik api di wilayah OKU Selatan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Foto: BPBD OKUS

MUARADUA, NARASINEWS.CO – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui BPBD Kabupaten OKU Selatan melaksanakan pengecekan titik-titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah OKU Selatan pada Jumat (6/9/2024).

Pengecekan ini bertujuan untuk memverifikasi keberadaan titik api dan mengambil langkah pencegahan yang diperlukan.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan bahaya Karhutla dan ikut menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran.

Patroli terpadu pencegahan Karhutla ini melibatkan TNI, POLRI, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Empat Paslon Pilkada OKU Selatan Lolos Tes Kesehatan

Bisa Mencapai Rp 1-2 Miliar, Akankah Bakal Terjadi Anggota DPRD Ramai Gadaikan SK untuk Pinjaman Bank Bernilai Fantastis?

Patroli harian dilakukan untuk deteksi dini, pemadaman dini jika terjadi kebakaran, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan melalui perubahan perilaku.

Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo, B.Comm., menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kemudian tidak membuang puntung rokok sembarangan, menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar, serta memastikan tidak ada api yang ditinggalkan di hutan maupun lahan. (rill/end)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

1 April 2026 - 01:33 WIB

Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025

9 Maret 2026 - 18:19 WIB

Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026

9 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan

9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua

9 Maret 2026 - 10:07 WIB

Trending di News