Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025 Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026 Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua Safari Ramadhan 1447 H, Bupati OKU Selatan Tekankan Pembangunan Infrastruktur

News

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026

badge-check


					Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 Perbesar

MUARADUA, NARASINEWS.CO  – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten OKU Selatan, Firman Bastari SSTP., MSi., memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2026 pada Jumat, 10 Januari 2025.

Firman Bastari menjelaskan, sesuai dengan amanat Pasal 74 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, proses penyusunan RKPD dimulai pada minggu pertama bulan Desember dua tahun sebelum tahun rencana.

Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, Bapperida OKU Selatan mulai membahas arah kebijakan perencanaan dan proyeksi penganggaran pembangunan daerah untuk Tahun 2026.

Beberapa hal penting yang dibahas dalam Rakor ini antara lain:

  1. Jadwal Tentatif Penyusunan RKPD Tahun 2026,
  2. Proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah Tahun 2026,
  3. Pelaksanaan Kebijakan Pusat dan Daerah Tahun 2026, serta
  4. Tema Pembangunan Tahun 2026.

Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah diharapkan sudah siap pada akhir Desember 2024 dan akan dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik serta Penetapan Rancangan Awal RKPD di bulan Januari 2025.

Proses lebih lanjut akan disesuaikan dengan kondisi pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih.

Terkait proyeksi pendapatan, Firman Bastari menjelaskan bahwa beberapa jenis pendapatan akan disesuaikan dengan pendapatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2024, serta penyesuaian dana transfer pusat untuk Tahun 2025.

Selain itu, proyeksi pendapatan juga akan memperhatikan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten OKU Selatan.

Untuk proyeksi pajak dan retribusi daerah, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama BP2RD dan Perangkat Daerah terkait yang memiliki sumber pendapatan dari retribusi daerah.

Di sisi lain, proyeksi belanja daerah, khususnya yang bersifat wajib dan rutin, akan disesuaikan dengan hasil pembahasan dan belanja pada Perubahan APBD Tahun 2024.

Firman Bastari mengharapkan agar seluruh peserta rapat dapat menganalisis dengan cermat, sehingga penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja PD Tahun 2026 selaras dengan perencanaan yang lebih matang ke depannya.

Rapat yang berlangsung di Aula Bapperida OKU Selatan ini dihadiri oleh pejabat perencana dan operator SIPD-RI dari masing-masing OPD. (end/rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

1 April 2026 - 01:33 WIB

Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025

9 Maret 2026 - 18:19 WIB

Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026

9 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan

9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua

9 Maret 2026 - 10:07 WIB

Trending di News