Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025 Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026 Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua Safari Ramadhan 1447 H, Bupati OKU Selatan Tekankan Pembangunan Infrastruktur

News

Motif Batik Dua Rumpun Enam Suku OKU Selatan Resmi Terdaftar Hak Cipta Kemenkumham RI

badge-check


					Motif Batik Dua Rumpun Enam Suku OKU Selatan Resmi Terdaftar Hak Cipta Kemenkumham RI Perbesar

MUARADUA, NARASINEWS.CO – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Salah satu motif batik khas daerah ini, Batik Dua Rumpun Enam Suku, resmi memperoleh hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Hak cipta tersebut tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, melalui Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, S.H., M.H., dengan tanggal permohonan 3 Juli 2025.

Motif Batik Dua Rumpun Enam Suku ini merupakan hasil karya dari Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti.

Ia menyampaikan rasa syukur atas pengakuan hukum tersebut dan berharap hal ini dapat menjadi pemicu semangat bagi para pelaku kreatif di daerahnya.

“Alhamdulillah, dengan adanya hak cipta ini kami lebih bersemangat untuk melahirkan karya-karya terbaru ke depan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan terlibat dalam setiap tahapan proses hingga HKI ini resmi terbit dan tercatat secara hukum,” ujarnya.

Yohana juga menegaskan bahwa pencatatan hak cipta ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian dan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya warisan budaya lokal di OKU Selatan.

Ia berharap ke depan semakin banyak karya seni dan budaya dari OKU Selatan yang memperoleh perlindungan hukum serupa. (end)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

1 April 2026 - 01:33 WIB

Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025

9 Maret 2026 - 18:19 WIB

Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026

9 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan

9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua

9 Maret 2026 - 10:07 WIB

Trending di News