Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025 Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026 Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua Safari Ramadhan 1447 H, Bupati OKU Selatan Tekankan Pembangunan Infrastruktur

OKU Selatan

Meski Kewenangan Provinsi, Pemkab OKU Selatan Tangani Jalan Berlubang

badge-check


					Meski Kewenangan Provinsi, Pemkab OKU Selatan Tangani Jalan Berlubang Perbesar

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) bergerak cepat melakukan perbaikan jalan berlubang di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Kota Muaradua. Perbaikan dilakukan dengan metode tambal sulam melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Bupati OKU Selatan, Abusama, sebagai respons terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik dan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Meski kedua ruas tersebut berstatus sebagai kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tetap mengambil inisiatif penanganan sementara demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Ruas Jalan Jenderal Sudirman sepanjang kurang lebih 1.506 meter dan Jalan Ahmad Yani sekitar 3.000 meter menjadi prioritas karena merupakan jalur utama mobilitas warga, pusat aktivitas ekonomi, serta akses menuju berbagai layanan publik di Kota Muaradua.

Bupati Abusama menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Walaupun ruas ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, namun karena kondisinya membutuhkan penanganan segera, kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, kita lakukan tambal sulam sebagai langkah cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendorong realisasi perbaikan permanen secara menyeluruh.

“Kami terus berkomunikasi agar penanganan permanen dapat segera dilaksanakan. Yang terpenting saat ini arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa aman saat melintas,” tambahnya.

Melalui penanganan sementara ini, diharapkan kondisi jalan protokol di pusat Kota Muaradua kembali optimal dalam mendukung kelancaran transportasi serta aktivitas perekonomian masyarakat Kabupaten OKU Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

1 April 2026 - 01:33 WIB

Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025

9 Maret 2026 - 18:19 WIB

Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026

9 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan

9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua

9 Maret 2026 - 10:07 WIB

Trending di News