OKU Selatan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua kembali menggelar razia di blok hunian warga binaan, Minggu (14/9/2025).
Langkah ini sebagai upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan serta pencegahan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

Razia dipimpin Kepala KPLP Hikmat Zain bersama Kasi Kamtib Ismaton, jajaran pejabat manajerial, dan petugas pengamanan.
Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian warga binaan, dengan sasaran barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, hingga benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan barang berbahaya.
Menurut Kalapas Kelas IIB Muaradua Hero Sulsistiyono, hal ini merupakan bukti efektivitas razia rutin dan meningkatnya kesadaran warga binaan.
“Petugas tetap menghormati hak-hak warga binaan. Razia ini bukan hanya pencegahan, tetapi juga untuk menciptakan hunian yang aman dan kondusif,” tegas Hero.
Ia menegaskan keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama Lapas Muaradua.
Razia rutin menjadi bentuk komitmen menjaga integritas pemasyarakatan serta memastikan lingkungan lapas bersih dari peredaran barang terlarang.
“Lebih baik mencegah daripada menindak. Dengan razia rutin, kami berupaya memastikan tidak ada celah masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian,” pungkasnya. (end)







