Menu

Mode Gelap
Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang Pemkab OKU Selatan Dukung Operasi Bibir Sumbing Gratis Peringati HUT ke-22

Headline

Kriminalitas di OKU Selatan Turun Sepanjang 2025, Polres Catat 229 Perkara

badge-check


					Kriminalitas di OKU Selatan Turun Sepanjang 2025, Polres Catat 229 Perkara Perbesar

MUARADUA – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mencatat capaian positif dalam penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025.

Ratusan kasus kriminal berhasil diungkap, dengan tren angka kejahatan yang menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, kepolisian juga menyoroti adanya peningkatan signifikan pada kasus kejahatan tertentu yang memerlukan perhatian khusus, terutama pencabulan.

‎Berdasarkan data resmi Polres OKU Selatan, sepanjang tahun 2025 jumlah perkara tindak pidana yang ditangani tercatat sebanyak 229 kasus.

Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 241 kasus. Penurunan ini dinilai sebagai indikator membaiknya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah OKU Selatan.

‎Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK., menyampaikan capaian tersebut saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 di Aula Sertu Pol Hadinata, Polres OKU Selatan, Rabu (31/12/2025).

‎Ia menegaskan bahwa penurunan angka kriminalitas tidak terlepas dari intensifikasi patroli, peningkatan kegiatan preventif, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

‎“Secara umum, situasi kamtibmas di OKU Selatan sepanjang tahun 2025 relatif kondusif. Penurunan jumlah laporan tindak pidana menunjukkan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian mulai memberikan dampak positif,” ujar Kapolres.

‎Selain jumlah kasus, tingkat penyelesaian perkara atau clearance rate juga menjadi sorotan. Pada tahun 2024, Polres OKU Selatan berhasil menyelesaikan 151 kasus. Sementara pada tahun 2025, sebanyak 118 kasus berhasil dituntaskan. Meski secara angka terlihat menurun, Kapolres menjelaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan berkurangnya total laporan tindak pidana yang masuk.

“Jumlah perkara yang diselesaikan memang menurun, namun itu sebanding dengan turunnya jumlah kasus yang ditangani. Artinya, efektivitas penanganan perkara tetap terjaga,” jelasnya.

Dari sisi jenis kejahatan, tindak pidana konvensional masih mendominasi. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 238 kasus kejahatan konvensional, sementara pada tahun 2025 jumlahnya turun menjadi 173 kasus, atau menurun sekitar 15 persen.

‎Penurunan ini disebut sebagai hasil dari peningkatan patroli rutin, kegiatan sambang warga, serta penguatan sistem keamanan berbasis masyarakat.

Namun di balik capaian tersebut, Polres OKU Selatan juga mencatat adanya tren peningkatan pada kasus pencabulan.

Pada tahun 2024, terdapat 34 kasus pencabulan, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 48 kasus, atau bertambah sebanyak 14 kasus. Kondisi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menyangkut perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan anak.

‎Menurut Kapolres, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus tersebut. Sebagian besar tersangka diketahui berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Selain itu, terbukanya akses wilayah perbatasan dengan daerah lain di Provinsi Sumatera Selatan turut memengaruhi dinamika kriminalitas, mengingat sejumlah pelaku diketahui berasal dari luar wilayah OKU Selatan.

‎Sementara itu, di bidang tindak pidana narkotika, Polres OKU Selatan mencatat 57 kasus pada tahun 2024 dan 56 kasus pada tahun 2025, atau turun satu kasus. Meski jumlah laporan relatif stagnan, kinerja pengungkapan justru dinilai semakin cepat dan efektif.

Hal ini tercermin dari jumlah perkara narkotika yang berhasil diselesaikan pada tahun 2025, yakni sebanyak 58 kasus, meningkat dibandingkan 57 kasus pada tahun sebelumnya.

Dari sisi barang bukti, kepolisian mencatat lonjakan signifikan. Sepanjang tahun 2025, barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 1.427,58 gram, melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya 288 gram.

‎“Peningkatan jumlah barang bukti menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika yang berhasil diungkap semakin besar. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

Menutup paparannya, Polres OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum, baik melalui pendekatan represif maupun preventif.

Kepolisian juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah OKU Selatan. (end/rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing

10 Februari 2026 - 00:47 WIB

Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan

10 Februari 2026 - 00:29 WIB

Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027

9 Februari 2026 - 17:32 WIB

Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung

9 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang

8 Februari 2026 - 00:16 WIB

Trending di Headline