Menu

Mode Gelap
Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang Pemkab OKU Selatan Dukung Operasi Bibir Sumbing Gratis Peringati HUT ke-22

Headline

KPU Sumsel Tetapkan 6,3 Juta DPT dan 46 Pasangan Calon dalam Pilkada Serentak 2024

badge-check


					KPU Sumsel menetapkan 6.382.739 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024, yang tersebar di 13.206 TPS di 17 kabupaten/kota. (FOTO: kpu sumsel Perbesar

KPU Sumsel menetapkan 6.382.739 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024, yang tersebar di 13.206 TPS di 17 kabupaten/kota. (FOTO: kpu sumsel

PALEMBANG, NARASINEWS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan 6.382.739 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.

Jumlah ini terdiri dari 3.219.840 pemilih laki-laki dan 3.162.899 pemilih perempuan yang tersebar di 13.206 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 17 kabupaten/kota, 241 kecamatan, dan 3.249 desa/kelurahan.

Penetapan DPT ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 384/PL.02.1-BA/16/2024 yang diputuskan dalam rapat pleno terbuka di Hotel The Zuri Palembang.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota, Bawaslu Sumsel, Forkopimda, Kepolisian Daerah, dan stakeholder lainnya.

Tahapan Penetapan DPT

Penetapan DPT ini merupakan hasil akhir dari proses pemutakhiran data pemilih yang dimulai dari kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh petugas pantarlih sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Setelah itu, dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS dan PPK, serta penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU kabupaten/kota.

Selama tahapan ini, PPS dan PPK menerima masukan dari masyarakat serta memperbaiki data pemilih ganda dan anomali. Penetapan DPT juga sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024.

Penambahan Pemilih dan TPS**

DPT kali ini mengalami peningkatan sebesar 62.215 pemilih dibandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Terdapat pula penambahan 21 TPS, yang terdiri dari 19 TPS reguler dan 3 TPS di lokasi khusus. Dari total DPT, 12.418 pemilih terdaftar di 20 lokasi khusus yang tersebar di 16 kabupaten/kota.

46 Pasangan Calon Siap Bertarung**

Sebanyak 46 pasangan calon telah ditetapkan untuk bertarung dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Dari 17 kabupaten/kota, terdapat dua daerah dengan calon tunggal, yaitu Kabupaten Ogan Ilir dengan pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani dan Kabupaten Empat Lawang dengan pasangan Joncik Muhammad-Arifa’i, yang akan melawan kotak kosong. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan

10 Februari 2026 - 00:29 WIB

Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang

8 Februari 2026 - 00:16 WIB

Cekcok WhatsApp Berujung Maut, Remaja 19 Tahun Tewas Ditusuk di Perkim Pelangki

7 Februari 2026 - 18:27 WIB

Pemkab OKU Selatan Bersama TNI-Polri Gelar Aksi Bersih Danau Ranau

6 Februari 2026 - 22:23 WIB

Perkuat Budaya Baca, Bunda Literasi OKU Selatan Hadiri Audiensi Literasi di Perpusnas RI

6 Februari 2026 - 00:36 WIB

Trending di Headline