Menu

Mode Gelap
Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang Pemkab OKU Selatan Dukung Operasi Bibir Sumbing Gratis Peringati HUT ke-22

News

KPU OKU Selatan Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024, Ini Penjelasan Jadwal dan Syaratnya

badge-check


					Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan, Fadillah Marshad. Foto: IST Perbesar

Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan, Fadillah Marshad. Foto: IST

MUARADUA, NARASINEWS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan resmi membuka pendaftaran bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, melalui Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan, Fadillah Marshad, menyampaikan bahwa pendaftaran KPPS dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024. “Pendaftaran dilakukan di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa atau kelurahan masing-masing,” jelas Fadillah, Selasa (17/9/2024).

Ia menambahkan, kebutuhan anggota KPPS untuk Pilkada tahun ini mencapai 4.816 orang. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) memerlukan tujuh anggota KPPS, dengan total TPS di OKU Selatan sebanyak 688.

“Syarat menjadi anggota KPPS meliputi KTP, surat keterangan kesehatan, serta persyaratan administrasi lainnya,” lanjutnya.

Setelah masa pendaftaran selesai, tahap berikutnya adalah penelitian administrasi calon anggota KPPS yang akan dilakukan dari 18 hingga 29 September 2024.

“Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024,” tambahnya.

Fadillah juga menjelaskan bahwa masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota KPPS pada 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 5 hingga 7 Oktober 2024, sedangkan penetapan dan pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024. Masa kerja KPPS akan berlangsung dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

“KPU OKU Selatan memastikan seluruh proses rekrutmen KPPS berjalan sesuai jadwal guna menjamin kelancaran Pilkada 2024,” tutupnya. (End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing

10 Februari 2026 - 00:47 WIB

Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan

10 Februari 2026 - 00:29 WIB

Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027

9 Februari 2026 - 17:32 WIB

Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung

9 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang

8 Februari 2026 - 00:16 WIB

Trending di Headline