Menu

Mode Gelap
Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang Pemkab OKU Selatan Dukung Operasi Bibir Sumbing Gratis Peringati HUT ke-22

News

KPR MBR Diperumit, Bank Sumsel Babel Muaradua Dinilai Diskriminatif Terhadap Non-ASN

badge-check


					Kator Bank Sumselbabel Muaradua OKU Selatan. (foto IST) Perbesar

Kator Bank Sumselbabel Muaradua OKU Selatan. (foto IST)

MUARADUA, NARASINEWS.CO – Program pemerintah pusat dalam menyediakan tiga juta unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tampaknya belum sepenuhnya dirasakan di Kabupaten OKU Selatan.

Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua.

Kebijakan yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan mengurangi angka backlog perumahan nasional, dengan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni.

Namun ironisnya, di lapangan, program ini justru dinilai terhambat oleh sikap perbankan.

Beberapa warga OKU Selatan yang mengajukan KPR melalui Bank Sumsel Babel mengaku pengajuan mereka ditolak tanpa alasan jelas, hanya karena mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami merasa dipersulit. Padahal kami mengikuti semua prosedur. Tapi karena bukan PNS, kami seperti dianggap tidak layak,” ujar Ian, warga Batu Belang Jaya, Kamis (24/4/2025).

Lebih lanjut, informasi dari pihak pengembang menyebutkan bahwa tim analisis Bank Sumsel Babel Muaradua secara tidak langsung menyarankan agar calon debitur yang diajukan hanya berasal dari kalangan ASN.

Hal ini menimbulkan kekecewaan, karena bertentangan dengan semangat inklusivitas program perumahan nasional.

Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten OKU Selatan, Irawan, menyatakan sikap tegas. Ia mengecam perlakuan diskriminatif yang diterapkan oleh pihak bank.

“Bank tidak boleh membatasi akses KPR hanya kepada ASN. Semua warga negara berhak mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan, termasuk pekerja swasta dan wiraswasta,” tegasnya.

Irawan juga menekankan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan dukungan penuh terhadap program perumahan bagi masyarakat luas, termasuk MBR.

Bahkan, OJK meminta lembaga keuangan agar tidak menerapkan aturan ketat yang justru menyulitkan akses terhadap KPR.

Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, pihak Bank Sumsel Babel Muaradua enggan memberikan keterangan.

“Kami tidak bisa memberikan jawaban tanpa surat permohonan wawancara resmi,” ujar Wakil Pimpinan Cabang, Fadhil Saidiladna Tanrir, saat dikonfirmasi media.

Kasus ini menjadi perhatian serius, karena dinilai mencederai semangat pemerataan akses perumahan yang diusung oleh pemerintah pusat.

Masyarakat berharap Bank Sumsel Babel segera melakukan evaluasi terhadap proses seleksi krediturnya, agar program KPR benar-benar bisa menjangkau masyarakat yang membutuhkan. (end)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing

10 Februari 2026 - 00:47 WIB

Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan

10 Februari 2026 - 00:29 WIB

Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027

9 Februari 2026 - 17:32 WIB

Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung

9 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang

8 Februari 2026 - 00:16 WIB

Trending di Headline