MUARADUA, NARASINEWS – Hendra Gunawan, ST, selaku Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) OKU Selatan, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya terhitung sejak 10 Desember 2024.
Pengunduran diri ini dilakukan karena Hendra akan dilantik sebagai Direktur PDAM Banyuasin setelah berhasil lolos seleksi pimpinan PDAM di daerah tersebut.

Menyikapi kekosongan jabatan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan langsung mengambil langkah strategis untuk memastikan kelancaran operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM OKU Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., MM, mengonfirmasi pengunduran diri Hendra Gunawan.
“Benar bahwa Direktur PDAM OKU Selatan mengundurkan diri karena lulus seleksi dan akan dilantik sebagai Direktur PDAM Banyuasin,” ujar Rahmatullah.
Dasar Hukum Penunjukan Plt.
Rahmatullah menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pasal 71 Ayat 1 menyatakan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, tugas pengurus BUMD dilaksanakan oleh Dewan Pengawas (Dewas) atau Komisaris.
Sementara itu, Ayat 2 mengatur bahwa Dewas atau Komisaris dapat menunjuk pejabat dari internal BUMD untuk menjalankan tugas direksi hingga pengangkatan direksi definitif, dengan masa tugas maksimal enam bulan.
Ketentuan ini juga diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) OKU Selatan Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Perda OKU Selatan Nomor 18 Tahun 2006 mengenai pendirian PDAM.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa Dewas dapat membentuk Sekretariat Dewan Pengawas untuk membantu kelancaran tugasnya.
Penunjukan Plt. Direktur PDAM
Berdasarkan rapat Dewas, terdapat tiga kandidat internal yang diusulkan untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PDAM, yaitu:
1. Hendrian Januar, SE., CFMA (Kabag Administrasi dan Keuangan),
2. Alfan Edison, SE (Plt. Kabag Produksi dan Distribusi),
3. Indra Darmawan, SE (Kabag Perencanaan).
Setelah mempertimbangkan pengalaman kerja, kinerja, dan capaian masing-masing kandidat, Dewas memutuskan untuk menunjuk Hendrian Januar, SE., CFMA sebagai Plt. Direktur PDAM OKU Selatan.
“Hendrian resmi diangkat menjadi Plt. Direktur PDAM sejak 10 Desember 2024 melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Plt. ini diberikan waktu enam bulan untuk memimpin PDAM dan membawa BUMD ini menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rahmatullah.
Evaluasi Kinerja Plt.
Rahmatullah menambahkan bahwa kinerja Hendrian akan dievaluasi selama masa jabatannya sebagai Plt. Jika dinilai mampu, ia berpeluang diangkat sebagai direktur definitif. Namun, apabila tidak menunjukkan hasil yang memuaskan, Pemkab OKU Selatan berhak mencari pengganti.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Hendra Gunawan atas dedikasinya selama memimpin PDAM OKU Selatan. Selamat atas terpilihnya beliau sebagai Direktur PDAM Banyuasin. Semoga sukses di tempat yang baru,” tutup Rahmatullah.







