Menu

Mode Gelap
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Tabungan Persirah 2025, Hadirkan Pesta Rakyat Untuk Masyarakat OKU Selatan Sekda OKU Selatan Evaluasi Kinerja Baznas, Minta Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Pemkab OKU Selatan Bersama DPRD Tinjau Kondisi Pondasi Tower di Pulau Beringin, PT TBG Siap Lakukan Perbaikan Dukung Program Presiden, Pemkab OKU Selatan Siapkan Lahan untuk 259 Koperasi Merah Putih Dharma Wanita Persatuan OKU Selatan Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H/2026 M ODGJ Resahkan Warga Muaradua, Dinsos OKU Selatan Siap Rujuk ke RSJ Palembang

News

Dukung Program Presiden, Pemkab OKU Selatan Siapkan Lahan untuk 259 Koperasi Merah Putih

badge-check


					Dukung Program Presiden, Pemkab OKU Selatan Siapkan Lahan untuk 259 Koperasi Merah Putih Perbesar

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas Pemerintah Pusat melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk pembangunan koperasi, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., Senin (06/04/2026).

Kegiatan penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah konkret Pemerintah Daerah dalam menyediakan lahan bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki aset lahan sendiri untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Selatan, Ricky Adha Saputra, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap program nasional pengembangan Koperasi Merah Putih.

Ia menyampaikan bahwa dalam perjanjian pinjam pakai tersebut, terdapat beberapa ketentuan penting, di antaranya masa pinjam pakai berlaku selama dua tahun sejak perjanjian ditandatangani. Setelah masa pinjam pakai berakhir, kerja sama dapat dilanjutkan melalui mekanisme perjanjian sewa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Apabila aset tidak lagi dimanfaatkan atau program telah berakhir, maka aset beserta bangunan akan kembali dicatat sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan,” jelasnya.

Ricky juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terdapat lima lokasi yang dalam proses pembangunan koperasi dari total target 259 Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di Kabupaten OKU Selatan.

Ia juga mengimbau pihak-pihak pengguna aset pemerintah daerah agar segera melengkapi administrasi pinjam pakai, sehingga proses pembangunan koperasi dapat berjalan lancar dan efektif.

Sementara itu, Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah dalam arahannya menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas Presiden yang telah dituangkan dalam Instruksi Presiden dan dilaksanakan secara nasional.

Untuk Kabupaten OKU Selatan, Pemerintah Pusat menargetkan pembentukan sebanyak 259 koperasi yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Sekda menyebut bahwa proses pembentukan koperasi, termasuk pengurusan notaris, telah berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

Sekda menambahkan bahwa Pemerintah Pusat terus mendorong percepatan pembangunan koperasi di wilayah pedesaan. Namun, masih terdapat sejumlah desa yang belum memiliki aset lahan, sehingga Pemerintah Daerah hadir melalui mekanisme pinjam pakai aset untuk mendukung kelancaran pembangunan koperasi.

“Aset pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan dapat digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih melalui mekanisme pinjam pakai selama dua tahun, dan selanjutnya dapat dilanjutkan melalui perjanjian sewa sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sekda berharap program Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, khususnya dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengurus koperasi diharapkan dapat menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya, sehingga keberadaan koperasi benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Abdi Praja dan dihadiri oleh para Asisten, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas KUKMPP, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Transnaker, Camat Muaradua, Camat Buay Rawan, Camat Banding Agung, Camat Buay Pemaca, Camat Buana Pemaca, Lurah Pasar Muaradua, serta para kepala desa dan pengurus Koperasi Merah Putih terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Tabungan Persirah 2025, Hadirkan Pesta Rakyat Untuk Masyarakat OKU Selatan

7 April 2026 - 16:14 WIB

Sekda OKU Selatan Evaluasi Kinerja Baznas, Minta Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan

6 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkab OKU Selatan Bersama DPRD Tinjau Kondisi Pondasi Tower di Pulau Beringin, PT TBG Siap Lakukan Perbaikan

6 April 2026 - 19:46 WIB

Dharma Wanita Persatuan OKU Selatan Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H/2026 M

6 April 2026 - 14:38 WIB

ODGJ Resahkan Warga Muaradua, Dinsos OKU Selatan Siap Rujuk ke RSJ Palembang

5 April 2026 - 19:12 WIB

Trending di News