OKU Selatan – Aksi pencurian emas di Toko Sinar Ogan, Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, pada Minggu (14/9/2025), berhasil digagalkan warga.
Dua wanita asal Pelaju, Palembang, diduga sebagai pelaku.

Keduanya sempat berhasil menggondol emas sebanyak tiga suku dari etalase toko.
Namun, aksi mereka cepat diketahui sehingga tidak sempat melarikan diri.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung mengamankan kedua pelaku.
Situasi sempat memanas karena sebagian warga yang geram menarik rambut pelaku dan merekam peristiwa itu hingga videonya viral di media sosial.
“Memang warga sempat merasa kesal dan geram, tapi syukurnya tidak sampai melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar UN, salah seorang warga yang berada di lokasi.
Kedua pelaku akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap pelaku masih dalam pendalaman pihak berwenang. (end)







