MUARADUA – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., M.M., memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Tindak Lanjut atas atensi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IKPD MCSP) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (08/04/2026) di Ruang Abdi Praja, Muaradua, dan diikuti oleh sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK RI. Ia menekankan bahwa capaian IKPD MCSP menjadi indikator strategis dalam mengukur sejauh mana efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah.
“Seluruh perangkat daerah harus segera menyusun langkah konkret dan terukur dalam menindaklanjuti setiap catatan serta atensi yang diberikan. Ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Pada rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah diminta memaparkan capaian yang telah dilakukan, termasuk berbagai kendala yang dihadapi dalam pemenuhan indikator IKPD MCSP. Selain itu, forum juga membahas identifikasi area-area risiko serta menyusun strategi perbaikan yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan nilai capaian IKPD MCSP melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penerapan prinsip-prinsip good governance di seluruh sektor pemerintahan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bergerak secara terintegrasi dan responsif dalam menindaklanjuti atensi KPK RI demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Rapat ini turut dihadiri para Asisten, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Diskominfo, Kepala Disdukcapil, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD Muaradua, Kabag PBJ, serta Kabag Hukum.








