MUARADUA, NARASINEWS.CO – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang mengganggu pemandangan danau wisata, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah di sepanjang jalan Desa Jepara, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Selasa (26/11/2024).
Kepala DLH OKU Selatan, Hermansyah Said, S.IP., mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat mengenai keberadaan sampah yang menumpuk di jalur menuju kawasan wisata Danau Ranau.

“Lokasi tumpukan sampah tersebut sebelumnya sangat merusak pemandangan dan menimbulkan bau tak sedap. Hal ini mengganggu kenyamanan warga sekitar serta wisatawan yang melintas,” ujarnya.
DLH bekerja sama dengan UPTD Ranau Raya telah melakukan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk mengembalikan kebersihan kawasan tersebut.

Sebagai langkah preventif, DLH telah memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.
“Spanduk sudah dipasang untuk mengingatkan warga agar membuang sampah pada tempat yang disediakan atau memanfaatkan jasa pengangkutan sampah,” tambah Hermansyah.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang peduli terhadap kebersihan lingkungan, sekaligus mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam membuang sampah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di pinggiran sungai, jalan, maupun danau. Selain menyebabkan pencemaran, perilaku tersebut juga berpotensi memicu banjir di musim hujan,” tutupnya. (end)







