Menu

Mode Gelap
Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang Pemkab OKU Selatan Dukung Operasi Bibir Sumbing Gratis Peringati HUT ke-22

News

Cekcok WhatsApp Berujung Maut, Remaja 19 Tahun Tewas Ditusuk di Perkim Pelangki

badge-check


					Cekcok WhatsApp Berujung Maut, Remaja 19 Tahun Tewas Ditusuk di Perkim Pelangki Perbesar

MUARADUA – Peristiwa penusukan yang dipicu cekcok melalui pesan WhatsApp berujung pada tewasnya seorang remaja di kawasan Perumahan Permukiman (Perkim) Dusun I, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Kamis malam (5/2/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.

Korban diketahui berinisial FAR (19), warga Dusun II Desa Pelangki. Remaja yang sehari-hari membantu orang tuanya itu meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.

Pelaku penusukan berinisial AR (±19), yang juga merupakan warga Desa Pelangki. Peristiwa tragis ini bermula dari percakapan antara korban dan pelaku melalui WhatsApp sekitar pukul 22.45 WIB yang berujung saling balas kata tidak pantas. Situasi memanas hingga korban menantang pelaku untuk berkelahi dan keduanya sepakat bertemu di lokasi kejadian.

“Sebelum menuju lokasi, pelaku sempat meminta saksi AG meminjam pedang dengan alasan akan berkelahi, namun permintaan tersebut ditolak,” ungkap Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, didampingi Kanit Pidum Ipda Hendry Febriansyah, S.H.

Pelaku kemudian dijemput saksi AG menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, pelaku mengambil sebilah pisau yang terselip di pinggang saksi AG, meskipun sempat diminta untuk dikembalikan. Pelaku selanjutnya mengajak saksi RI untuk ikut menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, pelaku bersama saksi duduk di depan sebuah bengkel. Sekitar 15 menit kemudian, korban datang bersama saksi AH. Usai memarkirkan sepeda motor, korban langsung menghampiri pelaku dan memukulnya dengan tangan kosong.

Pelaku yang telah membawa pisau kemudian mengeluarkan senjata tajam tersebut dari balik bajunya dan menikam korban ke arah dada sebelah kiri secara berulang kali. Korban sempat berucap, “Nah ngapo kau makai pisau?” sebelum akhirnya roboh dan tidak sadarkan diri.

Pelaku melarikan diri bersama dua saksi lainnya, sementara saksi AH meminta bantuan warga sekitar. Korban sempat dilarikan ke Klinik Ismadana, namun dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan medis mengungkap korban mengalami luka tusuk di dada tembus paru-paru, luka sayat di dada kanan, luka sayat di kepala bagian belakang, serta luka sayat di pipi kanan.

Tak berselang lama, Jumat dini hari (6/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan bersama Polsek Muaradua berhasil mengamankan pelaku di rumah keluarganya. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Hendry Febriansyah, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Muaradua Ipda Muarifal, S.H., M.H.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti berupa sebilah pisau yang disembunyikan di dekat kandang ayam.

“Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah pisau sepanjang kurang lebih 18 sentimeter, satu helai kaos hitam, serta satu helai celana jeans hitam milik korban. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Motif kejadian diduga kuat dipicu oleh kesalahpahaman yang berkembang menjadi konflik fatal. (end)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing

10 Februari 2026 - 00:47 WIB

Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan

10 Februari 2026 - 00:29 WIB

Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027

9 Februari 2026 - 17:32 WIB

Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung

9 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang

8 Februari 2026 - 00:16 WIB

Trending di Headline