Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025 Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026 Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua Safari Ramadhan 1447 H, Bupati OKU Selatan Tekankan Pembangunan Infrastruktur

News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres OKU Selatan Gelar Latpraops Operasi Senpi

badge-check


					Polres OKU Selatan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Rabu, 11 Juni 2025. (foto: Humas Polres OKUS) Perbesar

Polres OKU Selatan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Rabu, 11 Juni 2025. (foto: Humas Polres OKUS)

OKU Selatan, NARASINEWS.CO – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Senpi II Musi 2025, Polres OKU Selatan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Rabu, 11 Juni 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sertu Pol Hadinata, Mapolres OKU Selatan.

Latpraops dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres OKU Selatan, AKP Bratanata, yang juga bertindak sebagai Karendalops Operasi Senpi II Musi 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta memantapkan kesiapan personel yang terlibat dalam operasi penertiban senjata api ilegal tersebut.

Sejumlah perwakilan dari satuan fungsi turut hadir, di antaranya Satreskrim, Satintelkam, Bag Ops, Sie Humas, serta seluruh Bag, Sat, dan Si yang terlibat dalam operasi.

Masing-masing perwakilan menyampaikan strategi dan peran yang akan dijalankan selama pelaksanaan Operasi Senpi II Musi 2025.

Dalam kesempatan itu, Kasatgas Humas Operasi Senpi II Musi 2025 juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres OKU Selatan.

Diantaranya agar berpartisipasi aktif mendukung jalannya operasi, dengan menyerahkan senjata api rakitan atau senjata tanpa izin resmi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui atau menyimpan senjata api ilegal di lingkungannya, agar dengan sukarela menyerahkannya ke Polres OKU Selatan atau Polsek terdekat. Hal ini demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” ujar Kasatgas Humas.

Operasi Senpi II Musi 2025 merupakan bagian dari upaya Polda Sumatera Selatan dalam menekan angka kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Melalui Latpraops ini, diharapkan pelaksanaan operasi dapat berjalan secara terkoordinasi, efektif, dan mengedepankan pendekatan humanis serta edukatif kepada masyarakat. (end/rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

1 April 2026 - 01:33 WIB

Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025

9 Maret 2026 - 18:19 WIB

Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026

9 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan

9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua

9 Maret 2026 - 10:07 WIB

Trending di News