MARTAPURA – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, SH., didampingi sejumlah pejabat daerah, menghadiri penyerahan sertifikat lahan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Rabu (12/03/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, perwakilan DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kabag UP, dan Kabag Protokol. Acara berlangsung di Puslatpur yang terletak di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Bupati Abusama menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini penting untuk menjaga aset negara serta memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang digunakan. Ia berharap langkah ini dapat meminimalisir potensi konflik lahan, meskipun hingga saat ini situasi di wilayah OKU Selatan dan sekitar Puslatpur tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, KASAD TNI, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengapresiasi inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian legalitas lahan ini. Menurutnya, sertifikasi lahan tidak hanya bertujuan untuk menyelamatkan aset negara, tetapi juga memastikan masyarakat di sekitar dapat hidup lebih baik.
“Kami akan berupaya agar masyarakat di sekitar dapat merasakan manfaatnya. Selain itu, lahan-lahan yang kurang produktif atau tidak terpakai akan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan langkah awal dalam penyelesaian berbagai persoalan aset negara yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pertahanan dan pemanfaatannya oleh TNI AD.
“Dalam tiga bulan sejak kami dilantik, sebanyak 92 persoalan aset telah kami selesaikan. Ada yang beralih fungsi, ada yang diserobot, dan sebagainya. Dengan pola seperti ini, permasalahan menjadi lebih terang dan dapat diselesaikan dengan solusi yang tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa aset negara, baik yang dimiliki pemerintah pusat, daerah, BUMN, maupun BUMD, tidak boleh hilang. Namun, pihaknya tetap berusaha mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat, terutama yang telah lama memanfaatkan lahan tersebut melalui berbagai skema penyelesaian.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menyatakan bahwa keberadaan Puslatpur memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa dengan adanya penyerahan sertifikat ini, masyarakat dan TNI akan semakin nyaman serta dapat menghindari potensi konflik lahan di masa depan.
“Sejauh ini tidak pernah terjadi konflik, dan kami berharap kondisi ini tetap terjaga,” tegasnya. (rill/end)







