Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025 Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026 Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua Safari Ramadhan 1447 H, Bupati OKU Selatan Tekankan Pembangunan Infrastruktur

News

Bawaslu OKU Selatan Awasi Verifikasi Faktual Keabsahan Ijazah Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024

badge-check


					Bawaslu OKU Selatan turut melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi faktual keabsahan ijazah bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan tahun 2024. FOTO: IST Perbesar

Bawaslu OKU Selatan turut melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi faktual keabsahan ijazah bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan tahun 2024. FOTO: IST

MUARADUA, NARASINEWS.CO – Bawaslu OKU Selatan turut melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi faktual keabsahan ijazah bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU OKU Selatan.

Pengawasan dilakukan di sejumlah sekolah dan perguruan tinggi, baik di wilayah OKU Selatan maupun di luar Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami melakukan pengawasan ketat dalam setiap tahap pencalonan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, hingga verifikasi administrasi dan faktual berkas persyaratan bakal pasangan calon,” ujar Agusman Riyadi, Kordip SDMO dan Diklat Bawaslu OKU Selatan, Senin (09/09/2024).

Agusman menjelaskan bahwa verifikasi faktual ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ijazah bakal calon yang menjadi bagian dari syarat pencalonan.

“Ijazah merupakan salah satu dokumen persyaratan wajib yang harus dilampirkan saat pendaftaran ke KPU OKU Selatan, sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) angka d PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan ini dilakukan agar seluruh persyaratan administrasi calon benar-benar sah dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami turun langsung untuk memastikan proses verifikasi faktual dan validasi ijazah yang dilampirkan sudah sesuai prosedur, sehingga KPU OKU Selatan dapat menjalankan tugasnya dengan prinsip kepastian, keadilan, dan transparansi kepada publik,” tegasnya. (*/end)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

1 April 2026 - 01:33 WIB

Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025

9 Maret 2026 - 18:19 WIB

Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026

9 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan

9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua

9 Maret 2026 - 10:07 WIB

Trending di News