Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025 Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026 Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua Safari Ramadhan 1447 H, Bupati OKU Selatan Tekankan Pembangunan Infrastruktur

Headline

Bisa Mencapai Rp 1-2 Miliar, Akankah Bakal Terjadi Anggota DPRD Ramai Gadaikan SK untuk Pinjaman Bank Bernilai Fantastis?

badge-check


					Ilustrasi puluhan Anggota DPRD terpilih, saat dilantik dan diambil sumpah. Perbesar

Ilustrasi puluhan Anggota DPRD terpilih, saat dilantik dan diambil sumpah.

NARASINEWS – Keputusan mengejutkan muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di mana Surat Keputusan (SK) para anggota memiliki nilai yang tinggi.

SK tersebut bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga dapat dijadikan jaminan untuk pengajuan pinjaman bank hingga mencapai Rp 1-2 miliar.

Tingginya nilai SK ini dimanfaatkan oleh para anggota dewan yang sedang menjabat. Mereka berlomba-lomba menggadaikan SK tersebut ke berbagai bank untuk mendapatkan pinjaman.

Fenomena ini bukanlah hal baru. Sebagian besar anggota DPRD diketahui menggunakan SK mereka sebagai jaminan untuk mendapatkan dana tambahan.

Dana yang diperoleh dari pinjaman ini sering kali digunakan untuk melunasi utang, terutama yang berkaitan dengan biaya kampanye.

Mantep Nih, Linkin Park Comeback dengan Co-Vocalist dan Drummer Baru, Siap Rilis Album ‘From Zero’

Selama masa kampanye, biaya yang dikeluarkan oleh para anggota dewan untuk memperkenalkan diri kepada publik cukup besar, bahkan bisa mencapai ratusan juta hingga lebih dari Rp 1 miliar.

Setelah terpilih, beban finansial yang mereka tanggung kerap kali membuat mereka mencari alternatif pendanaan, dengan menggadaikan SK sebagai solusi cepat.

Bank-bank yang memberikan pinjaman ini umumnya menghitung besaran pinjaman berdasarkan gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan.

Dengan pendapatan bulanan yang bisa mencapai Rp 30 juta dari tunjangan perumahan, komunikasi, dan tunjangan lainnya, bank merasa yakin bahwa pinjaman tersebut dapat dilunasi dengan tepat waktu.

Namun, praktik ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

Acer Rilis TravelMate P6 14 AI, Laptop Ultra-Ringan dengan Kecerdasan (AI) Canggih, Ini Penjelasanya

Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang seharusnya fokus melayani kepentingan publik justru sibuk mencari pinjaman untuk keperluan pribadi?

Apakah ini mencerminkan gaya hidup mewah yang tidak sejalan dengan tanggung jawab mereka?

Anggota dewan yang menggadaikan SK mereka berdalih bahwa ini adalah hak pribadi dan tidak mengganggu tugas mereka sebagai wakil rakyat.

Namun, masyarakat berharap agar para wakil rakyat lebih bijaksana dalam mengelola keuangan, dan tetap memprioritaskan kepentingan publik. (*/end)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Ramadan di OKU Selatan Segera Digelar, Ustaz Abdul Somad Dijadwalkan Isi Ceramah

5 Maret 2026 - 22:44 WIB

Pemkab OKU Selatan Dukung Program PHTC, Status RSUD Muaradua Ditargetkan Naik dari Tipe D ke Tipe C

5 Maret 2026 - 22:39 WIB

LPG 3 Kg Dijual Sesuai HET, Operasi Pasar di Muaradua dan Kisam Ilir Disambut Antusias

3 Maret 2026 - 14:10 WIB

Bupati OKU Selatan Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Meski Kewenangan Provinsi, Pemkab OKU Selatan Tangani Jalan Berlubang

28 Februari 2026 - 14:04 WIB

Trending di Headline