MUARADUA – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., menandatangani berita acara hibah tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Masjid Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan, Rabu (08/04/2026).
Penandatanganan ini merupakan bagian dari proses administrasi hibah tanah milik Topan Maulana, yang berlokasi di Desa Pelangki, Jalan Serasan Seandanan Nomor 1, Komplek Perkantoran Pemkab OKU Selatan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Selatan, Ricky Adha Saputra, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa tanah tersebut secara resmi akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk mendukung pembangunan masjid pemda.
“Tanah tersebut nantinya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk pembangunan Masjid Pemda,” jelasnya.
Sementara itu, Topan Maulana menyampaikan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk niat ibadah keluarga yang dipersembahkan untuk almarhum orang tua beliau.
“Penghibahan tanah ini kami niatkan sebagai amal ibadah untuk orang tua kami yang telah berpulang ke Rahmatullah SWT. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas niat baik keluarga penghibah yang telah mendukung pembangunan fasilitas ibadah bagi masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemkab OKU Selatan.
“Saya mewakili Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan mengucapkan terima kasih atas hibah tanah ini yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan masjid,” ujarnya.
Sekda juga menegaskan bahwa kelengkapan administrasi awal harus dipersiapkan dengan matang, termasuk dokumen pendukung dan kesepakatan dari pihak keluarga, agar proses hibah dapat berjalan lancar hingga tahap pembangunan.
“Administrasi awal perlu disiapkan dengan baik, baik dokumen maupun kesepakatan antar keluarga, agar proses hibah berjalan lancar hingga pembangunan masjid dapat direalisasikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda berharap pembangunan Masjid Pemda OKU Selatan nantinya dapat menjadi sarana ibadah yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar serta aparatur pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan niat baik ini menjadi amal ibadah bagi almarhum dan keluarga, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya.
Kegiatan penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah dan turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala BPKAD, Kabag Umum, Camat Muaradua, Kepala Desa setempat, serta Kepala Dusun Pelangki.








