MUARADUA – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026, Senin (09/03/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD OKU Selatan ini membahas rancangan jadwal Rapat Paripurna terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pembahasan LKPJ Kepala Daerah akan dimulai pada 30 Maret 2026. Tahapan ini diawali dengan penyampaian LKPJ oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD OKU Selatan yang telah menyusun jadwal pembahasan LKPJ tersebut.
Menurut Sekda, proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. Melalui pembahasan ini diharapkan muncul berbagai masukan konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
Sekda juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pembahasan LKPJ tersebut, salah satunya dengan menghadiri rapat-rapat pembahasan yang akan dilaksanakan bersama DPRD.
Harapan serupa juga disampaikan oleh Ketua DPRD OKU Selatan yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, SE., yang memimpin jalannya rapat Banmus.
Ia berharap seluruh OPD dapat hadir secara langsung dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah agar proses pembahasan dapat berjalan optimal.
Dijelaskannya, LKPJ Kepala Daerah merupakan dokumen wajib yang disampaikan setiap tahun oleh kepala daerah kepada DPRD. Dokumen ini memuat informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, capaian kinerja program, serta penggunaan anggaran daerah (APBD) selama satu tahun anggaran sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat melalui wakil rakyat.
Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD OKU Selatan, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kominfo, perwakilan BPKAD, Kabag Prokopim, Kabag Hukum, perwakilan Kabag Organisasi, Kabag Tapem, Sekretaris DPRD OKU Selatan beserta jajaran. (rill)








