Menu

Mode Gelap
Atlet Putri Faji OKU Selatan Sabet Emas Dan Perak Di WRC 2025, Bupati Abusama Puji Prestasi Kelas Dunia TP PKK OKU Selatan Dorong Penguatan Pendidikan Dan Ekonomi Keluarga Lewat Sosialisasi Gelari Pelangi Anita Yulianti Resmi Dilantik sebagai Camat Runjung Agung, Torehkan Sejarah Baru sebagai Camat Perempuan Pertama di OKU Selatan Insiden Armada Sampah Terbakar, DLH OKU Selatan Gelar Investigasi dan Evaluasi Total TP PKK OKU Selatan Genjot Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Program Rumah Cinta OKU Selatan Siap Perkuat Transformasi Posyandu, Yohana Hadiri Rakorda Sumsel 2025

News

Pemkab OKU Selatan Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi Lewat Rakor IKPD MCSP

badge-check


					Pemkab OKU Selatan Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi Lewat Rakor IKPD MCSP Perbesar

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Inspektorat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Tahun 2025, Selasa (11/11/2025).

Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat OKU Selatan, Bukri, S.E., M.M., ini bertujuan mempercepat penyusunan dan pemenuhan dokumen IKPD sebagai instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bukri menegaskan bahwa penyusunan dokumen IKPD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya strategis dalam sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berintegritas.

“Dokumen IKPD menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih responsif, inklusif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan berperan aktif dalam pemenuhan dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.

Rakor tersebut juga membahas sejumlah agenda penting, antara lain pemutakhiran data pendukung, identifikasi capaian indikator, penyelarasan sasaran program, serta mekanisme pelaporan dan kelengkapan dokumen teknis sesuai ketentuan KPK.

Kegiatan MCSP KPK ini merupakan agenda rutin nasional dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi di seluruh pemerintah daerah. Kabupaten OKU Selatan sendiri secara konsisten mengikuti dan menindaklanjuti setiap tahapan evaluasi program tersebut.

“Melalui optimalisasi dokumen MCSP ini, kami berharap capaian penilaian Kabupaten OKU Selatan dapat semakin baik dari tahun ke tahun,” pungkas Bukri.

Rakor yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten OKU Selatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dukcapil, Sekretariat DPRD, serta Bagian PBJ Setda OKU Selatan. (rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Atlet Putri Faji OKU Selatan Sabet Emas Dan Perak Di WRC 2025, Bupati Abusama Puji Prestasi Kelas Dunia

2 Desember 2025 - 19:14 WIB

TP PKK OKU Selatan Dorong Penguatan Pendidikan Dan Ekonomi Keluarga Lewat Sosialisasi Gelari Pelangi

2 Desember 2025 - 15:21 WIB

Anita Yulianti Resmi Dilantik sebagai Camat Runjung Agung, Torehkan Sejarah Baru sebagai Camat Perempuan Pertama di OKU Selatan

27 November 2025 - 17:21 WIB

Insiden Armada Sampah Terbakar, DLH OKU Selatan Gelar Investigasi dan Evaluasi Total

27 November 2025 - 13:27 WIB

TP PKK OKU Selatan Genjot Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Program Rumah Cinta

21 November 2025 - 19:07 WIB

Trending di Headline