MUARADUA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Paripurna, Rabu (30/07/2025).
Dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, .


Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP., dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta jajaran pejabat terkait lainnya.

Agenda rapat ini merupakan lanjutan dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah digelar sehari sebelumnya. Dalam forum ini, Bupati menyampaikan secara resmi jawaban dan penjelasan atas berbagai pertanyaan, masukan, hingga kritik yang disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD terkait arah kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran untuk tahun mendatang.

“Rapat Paripurna ini adalah momentum penting dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan strategis daerah. Kami telah menelaah dan menanggapi setiap pandangan fraksi secara komprehensif, meskipun kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut,” ujar Bupati Abusama di hadapan forum dewan.

Dalam suasana rapat yang berlangsung kondusif dan terbuka, para anggota dewan menyimak dengan seksama jawaban yang disampaikan oleh pihak eksekutif. Rapat ini juga menjadi forum dialog yang mencerminkan kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam membangun OKU Selatan yang lebih baik.

Partisipasi penuh dari berbagai unsur, termasuk camat, lurah, kepala desa, hingga instansi vertikal, menambah bobot pentingnya agenda paripurna ini sebagai bagian dari proses demokrasi dan perencanaan pembangunan daerah. (end)







