Menu

Mode Gelap
Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang Pemkab OKU Selatan Dukung Operasi Bibir Sumbing Gratis Peringati HUT ke-22

News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres OKU Selatan Gelar Latpraops Operasi Senpi

badge-check


					Polres OKU Selatan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Rabu, 11 Juni 2025. (foto: Humas Polres OKUS) Perbesar

Polres OKU Selatan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Rabu, 11 Juni 2025. (foto: Humas Polres OKUS)

OKU Selatan, NARASINEWS.CO – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Senpi II Musi 2025, Polres OKU Selatan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Rabu, 11 Juni 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sertu Pol Hadinata, Mapolres OKU Selatan.

Latpraops dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres OKU Selatan, AKP Bratanata, yang juga bertindak sebagai Karendalops Operasi Senpi II Musi 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta memantapkan kesiapan personel yang terlibat dalam operasi penertiban senjata api ilegal tersebut.

Sejumlah perwakilan dari satuan fungsi turut hadir, di antaranya Satreskrim, Satintelkam, Bag Ops, Sie Humas, serta seluruh Bag, Sat, dan Si yang terlibat dalam operasi.

Masing-masing perwakilan menyampaikan strategi dan peran yang akan dijalankan selama pelaksanaan Operasi Senpi II Musi 2025.

Dalam kesempatan itu, Kasatgas Humas Operasi Senpi II Musi 2025 juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres OKU Selatan.

Diantaranya agar berpartisipasi aktif mendukung jalannya operasi, dengan menyerahkan senjata api rakitan atau senjata tanpa izin resmi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui atau menyimpan senjata api ilegal di lingkungannya, agar dengan sukarela menyerahkannya ke Polres OKU Selatan atau Polsek terdekat. Hal ini demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” ujar Kasatgas Humas.

Operasi Senpi II Musi 2025 merupakan bagian dari upaya Polda Sumatera Selatan dalam menekan angka kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Melalui Latpraops ini, diharapkan pelaksanaan operasi dapat berjalan secara terkoordinasi, efektif, dan mengedepankan pendekatan humanis serta edukatif kepada masyarakat. (end/rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing

10 Februari 2026 - 00:47 WIB

Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan

10 Februari 2026 - 00:29 WIB

Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027

9 Februari 2026 - 17:32 WIB

Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung

9 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang

8 Februari 2026 - 00:16 WIB

Trending di Headline