Menu

Mode Gelap
Atlet Putri Faji OKU Selatan Sabet Emas Dan Perak Di WRC 2025, Bupati Abusama Puji Prestasi Kelas Dunia TP PKK OKU Selatan Dorong Penguatan Pendidikan Dan Ekonomi Keluarga Lewat Sosialisasi Gelari Pelangi Anita Yulianti Resmi Dilantik sebagai Camat Runjung Agung, Torehkan Sejarah Baru sebagai Camat Perempuan Pertama di OKU Selatan Insiden Armada Sampah Terbakar, DLH OKU Selatan Gelar Investigasi dan Evaluasi Total TP PKK OKU Selatan Genjot Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Program Rumah Cinta OKU Selatan Siap Perkuat Transformasi Posyandu, Yohana Hadiri Rakorda Sumsel 2025

News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres OKU Selatan Gelar Latpraops Operasi Senpi

badge-check


					Polres OKU Selatan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Rabu, 11 Juni 2025. (foto: Humas Polres OKUS) Perbesar

Polres OKU Selatan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Rabu, 11 Juni 2025. (foto: Humas Polres OKUS)

OKU Selatan, NARASINEWS.CO – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Senpi II Musi 2025, Polres OKU Selatan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Rabu, 11 Juni 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sertu Pol Hadinata, Mapolres OKU Selatan.

Latpraops dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres OKU Selatan, AKP Bratanata, yang juga bertindak sebagai Karendalops Operasi Senpi II Musi 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta memantapkan kesiapan personel yang terlibat dalam operasi penertiban senjata api ilegal tersebut.

Sejumlah perwakilan dari satuan fungsi turut hadir, di antaranya Satreskrim, Satintelkam, Bag Ops, Sie Humas, serta seluruh Bag, Sat, dan Si yang terlibat dalam operasi.

Masing-masing perwakilan menyampaikan strategi dan peran yang akan dijalankan selama pelaksanaan Operasi Senpi II Musi 2025.

Dalam kesempatan itu, Kasatgas Humas Operasi Senpi II Musi 2025 juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres OKU Selatan.

Diantaranya agar berpartisipasi aktif mendukung jalannya operasi, dengan menyerahkan senjata api rakitan atau senjata tanpa izin resmi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui atau menyimpan senjata api ilegal di lingkungannya, agar dengan sukarela menyerahkannya ke Polres OKU Selatan atau Polsek terdekat. Hal ini demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” ujar Kasatgas Humas.

Operasi Senpi II Musi 2025 merupakan bagian dari upaya Polda Sumatera Selatan dalam menekan angka kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Melalui Latpraops ini, diharapkan pelaksanaan operasi dapat berjalan secara terkoordinasi, efektif, dan mengedepankan pendekatan humanis serta edukatif kepada masyarakat. (end/rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Atlet Putri Faji OKU Selatan Sabet Emas Dan Perak Di WRC 2025, Bupati Abusama Puji Prestasi Kelas Dunia

2 Desember 2025 - 19:14 WIB

TP PKK OKU Selatan Dorong Penguatan Pendidikan Dan Ekonomi Keluarga Lewat Sosialisasi Gelari Pelangi

2 Desember 2025 - 15:21 WIB

Anita Yulianti Resmi Dilantik sebagai Camat Runjung Agung, Torehkan Sejarah Baru sebagai Camat Perempuan Pertama di OKU Selatan

27 November 2025 - 17:21 WIB

Insiden Armada Sampah Terbakar, DLH OKU Selatan Gelar Investigasi dan Evaluasi Total

27 November 2025 - 13:27 WIB

TP PKK OKU Selatan Genjot Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Program Rumah Cinta

21 November 2025 - 19:07 WIB

Trending di Headline