MUARADUA, NARASINEWS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), H. M. Rahmattullah, memimpin rapat percepatan layanan penerbitan PBG (Pendaftaran Berusaha Gampang) oleh Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten OKU Selatan pada Kamis (9/1/2025).
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten OKU Selatan, Haris Munandar, SH., MH., menjelaskan bahwa pada pertengahan Desember lalu telah dibentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten OKU Selatan.

Pembentukan tim ini merujuk pada kebijakan Pemerintah Pusat mengenai percepatan pelaksanaan berusaha di seluruh kabupaten/kota Indonesia.
“Setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terlibat dalam tim pelaksana berusaha harus memiliki sikap dan ekspektasi yang jelas terkait pelayanan PBG. Kami harus mencari solusi untuk meningkatkan layanan penerbitan PBG di daerah ini,” ujarnya.
Sekretaris Daerah, dalam arahannya, meminta tim PBG untuk mengidentifikasi hambatan dalam proses pelayanan izin usaha.
Ia menekankan pentingnya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa pemerintah daerah hadir sebagai abdi negara yang memberikan pelayanan terbaik.
“Evaluasi terhadap proses yang telah dilakukan sangat penting. Kita harus menilai diri sendiri untuk mengetahui bagian yang masih perlu diperbaiki. Pelayanan PBG harus semakin efisien dan berkualitas, dengan peningkatan kualitas SDM yang mendukung progres perizinan yang lebih baik di OKU Selatan,” tegas Sekda.
Sekda juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk memastikan proses pelayanan izin sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sebagian besar izin usaha kini sudah diproses melalui aplikasi, yang memudahkan pelayanan,” katanya.
Sekda berharap tim percepatan dapat terus berinovasi agar proses perizinan usaha menjadi lebih mudah, murah, dan cepat, serta memberikan kepuasan bagi masyarakat dalam penerbitan PBG di OKU Selatan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Abdi Praja itu dihadiri oleh Asisten II, Inspektur, Kepala Bapenda, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas KUKMPP, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Satpol PP, Kepala BPN, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Organisasi. (rill/end)
Semoga versi ini lebih jelas dan terstruktur dengan baik!







