Menu

Mode Gelap
Atlet Putri Faji OKU Selatan Sabet Emas Dan Perak Di WRC 2025, Bupati Abusama Puji Prestasi Kelas Dunia TP PKK OKU Selatan Dorong Penguatan Pendidikan Dan Ekonomi Keluarga Lewat Sosialisasi Gelari Pelangi Anita Yulianti Resmi Dilantik sebagai Camat Runjung Agung, Torehkan Sejarah Baru sebagai Camat Perempuan Pertama di OKU Selatan Insiden Armada Sampah Terbakar, DLH OKU Selatan Gelar Investigasi dan Evaluasi Total TP PKK OKU Selatan Genjot Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Program Rumah Cinta OKU Selatan Siap Perkuat Transformasi Posyandu, Yohana Hadiri Rakorda Sumsel 2025

News

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026

badge-check


					Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 Perbesar

MUARADUA, NARASINEWS.CO  – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten OKU Selatan, Firman Bastari SSTP., MSi., memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2026 pada Jumat, 10 Januari 2025.

Firman Bastari menjelaskan, sesuai dengan amanat Pasal 74 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, proses penyusunan RKPD dimulai pada minggu pertama bulan Desember dua tahun sebelum tahun rencana.

Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, Bapperida OKU Selatan mulai membahas arah kebijakan perencanaan dan proyeksi penganggaran pembangunan daerah untuk Tahun 2026.

Beberapa hal penting yang dibahas dalam Rakor ini antara lain:

  1. Jadwal Tentatif Penyusunan RKPD Tahun 2026,
  2. Proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah Tahun 2026,
  3. Pelaksanaan Kebijakan Pusat dan Daerah Tahun 2026, serta
  4. Tema Pembangunan Tahun 2026.

Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah diharapkan sudah siap pada akhir Desember 2024 dan akan dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik serta Penetapan Rancangan Awal RKPD di bulan Januari 2025.

Proses lebih lanjut akan disesuaikan dengan kondisi pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih.

Terkait proyeksi pendapatan, Firman Bastari menjelaskan bahwa beberapa jenis pendapatan akan disesuaikan dengan pendapatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2024, serta penyesuaian dana transfer pusat untuk Tahun 2025.

Selain itu, proyeksi pendapatan juga akan memperhatikan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten OKU Selatan.

Untuk proyeksi pajak dan retribusi daerah, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama BP2RD dan Perangkat Daerah terkait yang memiliki sumber pendapatan dari retribusi daerah.

Di sisi lain, proyeksi belanja daerah, khususnya yang bersifat wajib dan rutin, akan disesuaikan dengan hasil pembahasan dan belanja pada Perubahan APBD Tahun 2024.

Firman Bastari mengharapkan agar seluruh peserta rapat dapat menganalisis dengan cermat, sehingga penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja PD Tahun 2026 selaras dengan perencanaan yang lebih matang ke depannya.

Rapat yang berlangsung di Aula Bapperida OKU Selatan ini dihadiri oleh pejabat perencana dan operator SIPD-RI dari masing-masing OPD. (end/rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Atlet Putri Faji OKU Selatan Sabet Emas Dan Perak Di WRC 2025, Bupati Abusama Puji Prestasi Kelas Dunia

2 Desember 2025 - 19:14 WIB

TP PKK OKU Selatan Dorong Penguatan Pendidikan Dan Ekonomi Keluarga Lewat Sosialisasi Gelari Pelangi

2 Desember 2025 - 15:21 WIB

Anita Yulianti Resmi Dilantik sebagai Camat Runjung Agung, Torehkan Sejarah Baru sebagai Camat Perempuan Pertama di OKU Selatan

27 November 2025 - 17:21 WIB

Insiden Armada Sampah Terbakar, DLH OKU Selatan Gelar Investigasi dan Evaluasi Total

27 November 2025 - 13:27 WIB

TP PKK OKU Selatan Genjot Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Program Rumah Cinta

21 November 2025 - 19:07 WIB

Trending di Headline