MUARADUA, NARASINEWS.CO – Untuk mencegah penularan rabies, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan mengimbau para pemilik anjing untuk memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaannya.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya beberapa kasus gigitan anjing di OKU Selatan yang menyebabkan korban karena anjing-anjing tersebut dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan OKU Selatan, Parida Ariani, SP., MM., menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan.
“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu kami telah memberikan vaksinasi rabies kepada puluhan anjing dan kucing di dua kecamatan atas permintaan pemilik hewan tersebut,” ujarnya pada Senin, 16 Desember 2024.
Parida menambahkan, bagi pemilik anjing yang belum melakukan vaksinasi rabies, diharapkan segera membawa atau melaporkan hewan peliharaannya ke Dinas Peternakan OKU Selatan agar dapat ditindaklanjuti.
“Jika sudah divaksin rabies, Insya Allah akan aman. Anjing tidak lagi berpotensi menularkan penyakit. Sebaliknya, jika belum divaksin, risiko penularan rabies tetap tinggi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para pemilik anjing, terutama yang sering membiarkan anjingnya berkeliaran di tempat umum atau keramaian, untuk lebih memperhatikan kewajiban ini.
“Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi korban gigitan anjing, karena rabies sangat berbahaya,” tegasnya.
Dinas Peternakan OKU Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman rabies. (end)







