Menu

Mode Gelap
Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang Pemkab OKU Selatan Dukung Operasi Bibir Sumbing Gratis Peringati HUT ke-22

News

KPU OKU Selatan Musnahkan 829 Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024

badge-check


					KPU OKU Selatan Musnahkan 829 Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024 Perbesar

MUARADUA, NARASINEWS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, memusnahkan sebanyak 829 lembar surat suara Pilkada 2024 yang rusak dan berlebih. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada Selasa (26/11/2024) malam di Kantor KPU OKU Selatan.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pihak, termasuk Kabag Ops Polres OKU Selatan Kompol M. Ginting, Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan David L. Sipayung, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Kesbangpol, Ketua dan anggota Bawaslu OKU Selatan, serta Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU OKU Selatan, Rizal Effendi, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 140 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, serta 689 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan.

“Surat suara Pilkada 2024 yang kami musnahkan ini merupakan surat suara yang masuk kategori berlebih dan rusak,” ujar Rizal. Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait sebagai bentuk transparansi.

Rizal juga menambahkan bahwa surat suara rusak sebelumnya telah diganti oleh pihak penyedia. Selain itu, surat suara berlebih yang tidak digunakan turut dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.

“Surat suara yang rusak dan berlebih kami musnahkan dengan cara dibakar untuk menjaga integritas proses pemilu,” jelasnya.

Selain di OKU Selatan, ia juga mengungkapkan bahwa KPU Muara Enim telah memusnahkan 600 lembar surat suara Pilkada yang ditemukan dalam pengiriman. “Pemusnahan surat suara yang ditemukan di Muara Enim juga telah dilakukan oleh KPU setempat hari ini,” pungkas Rizal. (End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing

10 Februari 2026 - 00:47 WIB

Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan

10 Februari 2026 - 00:29 WIB

Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027

9 Februari 2026 - 17:32 WIB

Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung

9 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang

8 Februari 2026 - 00:16 WIB

Trending di Headline