Menu

Mode Gelap
Atlet Putri Faji OKU Selatan Sabet Emas Dan Perak Di WRC 2025, Bupati Abusama Puji Prestasi Kelas Dunia TP PKK OKU Selatan Dorong Penguatan Pendidikan Dan Ekonomi Keluarga Lewat Sosialisasi Gelari Pelangi Anita Yulianti Resmi Dilantik sebagai Camat Runjung Agung, Torehkan Sejarah Baru sebagai Camat Perempuan Pertama di OKU Selatan Insiden Armada Sampah Terbakar, DLH OKU Selatan Gelar Investigasi dan Evaluasi Total TP PKK OKU Selatan Genjot Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Program Rumah Cinta OKU Selatan Siap Perkuat Transformasi Posyandu, Yohana Hadiri Rakorda Sumsel 2025

News

KPU OKU Selatan Musnahkan 829 Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024

badge-check


					KPU OKU Selatan Musnahkan 829 Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024 Perbesar

MUARADUA, NARASINEWS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, memusnahkan sebanyak 829 lembar surat suara Pilkada 2024 yang rusak dan berlebih. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada Selasa (26/11/2024) malam di Kantor KPU OKU Selatan.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pihak, termasuk Kabag Ops Polres OKU Selatan Kompol M. Ginting, Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan David L. Sipayung, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Kesbangpol, Ketua dan anggota Bawaslu OKU Selatan, serta Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU OKU Selatan, Rizal Effendi, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 140 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, serta 689 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan.

“Surat suara Pilkada 2024 yang kami musnahkan ini merupakan surat suara yang masuk kategori berlebih dan rusak,” ujar Rizal. Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait sebagai bentuk transparansi.

Rizal juga menambahkan bahwa surat suara rusak sebelumnya telah diganti oleh pihak penyedia. Selain itu, surat suara berlebih yang tidak digunakan turut dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.

“Surat suara yang rusak dan berlebih kami musnahkan dengan cara dibakar untuk menjaga integritas proses pemilu,” jelasnya.

Selain di OKU Selatan, ia juga mengungkapkan bahwa KPU Muara Enim telah memusnahkan 600 lembar surat suara Pilkada yang ditemukan dalam pengiriman. “Pemusnahan surat suara yang ditemukan di Muara Enim juga telah dilakukan oleh KPU setempat hari ini,” pungkas Rizal. (End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Atlet Putri Faji OKU Selatan Sabet Emas Dan Perak Di WRC 2025, Bupati Abusama Puji Prestasi Kelas Dunia

2 Desember 2025 - 19:14 WIB

TP PKK OKU Selatan Dorong Penguatan Pendidikan Dan Ekonomi Keluarga Lewat Sosialisasi Gelari Pelangi

2 Desember 2025 - 15:21 WIB

Anita Yulianti Resmi Dilantik sebagai Camat Runjung Agung, Torehkan Sejarah Baru sebagai Camat Perempuan Pertama di OKU Selatan

27 November 2025 - 17:21 WIB

Insiden Armada Sampah Terbakar, DLH OKU Selatan Gelar Investigasi dan Evaluasi Total

27 November 2025 - 13:27 WIB

TP PKK OKU Selatan Genjot Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Program Rumah Cinta

21 November 2025 - 19:07 WIB

Trending di Headline