Menu

Mode Gelap
Atlet Putri Faji OKU Selatan Sabet Emas Dan Perak Di WRC 2025, Bupati Abusama Puji Prestasi Kelas Dunia TP PKK OKU Selatan Dorong Penguatan Pendidikan Dan Ekonomi Keluarga Lewat Sosialisasi Gelari Pelangi Anita Yulianti Resmi Dilantik sebagai Camat Runjung Agung, Torehkan Sejarah Baru sebagai Camat Perempuan Pertama di OKU Selatan Insiden Armada Sampah Terbakar, DLH OKU Selatan Gelar Investigasi dan Evaluasi Total TP PKK OKU Selatan Genjot Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Program Rumah Cinta OKU Selatan Siap Perkuat Transformasi Posyandu, Yohana Hadiri Rakorda Sumsel 2025

News

Razia Blok Hunian Kembali Dilakukan di Lapas Muaradua

badge-check


					Lapas Muaradua melaksanakan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Perbesar

Lapas Muaradua melaksanakan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

MUARADUA, NARASINEWS.CO  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaradua kembali melaksanakan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi dan Tata Tertib, Ismaton, bersama Kepala KPLP, Hikmat Zain.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman, kondusif, dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan penghuni dan petugas.

Kepala Lapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., MH, menjelaskan bahwa razia merupakan langkah rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap segala potensi gangguan. Razia ini adalah bagian dari upaya preventif agar situasi di dalam Lapas tetap aman dan terkendali,” ungkapnya pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Diharapkan, dengan adanya razia rutin ini, dapat mencegah gangguan keamanan dan meminimalisir kemungkinan penyelundupan barang-barang berbahaya ke dalam Lapas.

“Kami menekankan bahwa Warga Binaan tidak diperbolehkan memiliki barang-barang terlarang seperti ponsel, garpu, pisau, silet, dan barang lainnya,” tambah Reza. (end)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Atlet Putri Faji OKU Selatan Sabet Emas Dan Perak Di WRC 2025, Bupati Abusama Puji Prestasi Kelas Dunia

2 Desember 2025 - 19:14 WIB

TP PKK OKU Selatan Dorong Penguatan Pendidikan Dan Ekonomi Keluarga Lewat Sosialisasi Gelari Pelangi

2 Desember 2025 - 15:21 WIB

Anita Yulianti Resmi Dilantik sebagai Camat Runjung Agung, Torehkan Sejarah Baru sebagai Camat Perempuan Pertama di OKU Selatan

27 November 2025 - 17:21 WIB

Insiden Armada Sampah Terbakar, DLH OKU Selatan Gelar Investigasi dan Evaluasi Total

27 November 2025 - 13:27 WIB

TP PKK OKU Selatan Genjot Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Program Rumah Cinta

21 November 2025 - 19:07 WIB

Trending di Headline