Menu

Mode Gelap
Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang Pemkab OKU Selatan Dukung Operasi Bibir Sumbing Gratis Peringati HUT ke-22

News

Razia Blok Hunian Kembali Dilakukan di Lapas Muaradua

badge-check


					Lapas Muaradua melaksanakan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Perbesar

Lapas Muaradua melaksanakan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

MUARADUA, NARASINEWS.CO  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaradua kembali melaksanakan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi dan Tata Tertib, Ismaton, bersama Kepala KPLP, Hikmat Zain.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman, kondusif, dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan penghuni dan petugas.

Kepala Lapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., MH, menjelaskan bahwa razia merupakan langkah rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap segala potensi gangguan. Razia ini adalah bagian dari upaya preventif agar situasi di dalam Lapas tetap aman dan terkendali,” ungkapnya pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Diharapkan, dengan adanya razia rutin ini, dapat mencegah gangguan keamanan dan meminimalisir kemungkinan penyelundupan barang-barang berbahaya ke dalam Lapas.

“Kami menekankan bahwa Warga Binaan tidak diperbolehkan memiliki barang-barang terlarang seperti ponsel, garpu, pisau, silet, dan barang lainnya,” tambah Reza. (end)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing

10 Februari 2026 - 00:47 WIB

Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan

10 Februari 2026 - 00:29 WIB

Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027

9 Februari 2026 - 17:32 WIB

Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung

9 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang

8 Februari 2026 - 00:16 WIB

Trending di Headline