Menu

Mode Gelap
Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang Pemkab OKU Selatan Dukung Operasi Bibir Sumbing Gratis Peringati HUT ke-22

News

Pemkab OKU Selatan Klarifikasi: Direktur RSUD dr. Erick Mengundurkan Diri, Bukan Dicopot

badge-check


					Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmatullah, S.STP, MM. (foto: IST) Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmatullah, S.STP, MM. (foto: IST)

MUARADUA, NARASINEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmatullah, S.STP, MM, menegaskan bahwa pergantian Direktur RSUD Muaradua, dr. Erick Destiano Sp.PD, bukan karena dicopot, melainkan berdasarkan pengunduran diri yang diajukan oleh dr. Erick sendiri.

Sekda menjelaskan, surat pengunduran diri dr. Erick telah diterima Pemkab sejak 15 Juli 2024, dan keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati OKU Selatan.

“Pada tanggal 15 Juli 2024, dr. Erick mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Direktur RSUD Muaradua. Oleh karena itu, SK Bupati diterbitkan untuk menindaklanjuti permintaan tersebut, bukan karena beliau dicopot,” jelas Rahmatullah.

Berdasarkan pengunduran diri tersebut, Pemkab OKU Selatan kemudian mengeluarkan SK Bupati Nomor: 800.1.3.3/949/KPTS/BKPSDM.OKUS-II/2024 tentang Pemberhentian dr. Erick Destiano dari jabatan Direktur RSUD Muaradua.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemkab OKU Selatan telah menunjuk dr. Agus Arief Wijaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Muaradua, sesuai Surat Perintah Nomor: 800/2116/SPPT/BKPSDM.OKUS-II/2024.

“Terhitung mulai 1 Oktober 2024, dr. Agus menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Muaradua sambil tetap menjalankan tugasnya sebagai Dokter Ahli Madya di rumah sakit tersebut,” tambah Sekda.

Menanggapi kabar viral terkait dugaan penelantaran pasien di RSUD Muaradua, Sekda menyatakan bahwa saat ini Inspektorat Kabupaten OKU Selatan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap manajemen rumah sakit dan pihak terkait.

“Kita tunggu hasil investigasi dari Inspektorat OKU Selatan terkait permasalahan tersebut. Yang jelas, pengunduran diri dr. Erick tidak berkaitan dengan kejadian ini,” tegas Rahmatullah.

Lebih lanjut, dr. Erick mengundurkan diri karena ingin fokus merawat istrinya yang sedang mengalami sakit serius.

“Keputusan mundur ini sepenuhnya merupakan permintaan beliau dengan alasan ingin merawat keluarganya,” tandas Sekda. (*/end)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda OKU Selatan Pimpin Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Dorong Aparatur Profesional dan Berdaya Saing

10 Februari 2026 - 00:47 WIB

Pemkab OKU Selatan Laksanakan Restocking Ikan di Tebat Gabus dan Tebat Bengkok, Perkuat Kelestarian Perairan dan Ketahanan Pangan

10 Februari 2026 - 00:29 WIB

Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027

9 Februari 2026 - 17:32 WIB

Ketua TP PKK OKU Selatan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Muaradua dan Runjung Agung

9 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pemilihan Ketat, Resha–Nefri Inge Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Palembang

8 Februari 2026 - 00:16 WIB

Trending di Headline