Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025 Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026 Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua Safari Ramadhan 1447 H, Bupati OKU Selatan Tekankan Pembangunan Infrastruktur

Headline

KPU Sumsel Tetapkan 6,3 Juta DPT dan 46 Pasangan Calon dalam Pilkada Serentak 2024

badge-check


					KPU Sumsel menetapkan 6.382.739 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024, yang tersebar di 13.206 TPS di 17 kabupaten/kota. (FOTO: kpu sumsel Perbesar

KPU Sumsel menetapkan 6.382.739 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024, yang tersebar di 13.206 TPS di 17 kabupaten/kota. (FOTO: kpu sumsel

PALEMBANG, NARASINEWS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan 6.382.739 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.

Jumlah ini terdiri dari 3.219.840 pemilih laki-laki dan 3.162.899 pemilih perempuan yang tersebar di 13.206 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 17 kabupaten/kota, 241 kecamatan, dan 3.249 desa/kelurahan.

Penetapan DPT ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 384/PL.02.1-BA/16/2024 yang diputuskan dalam rapat pleno terbuka di Hotel The Zuri Palembang.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota, Bawaslu Sumsel, Forkopimda, Kepolisian Daerah, dan stakeholder lainnya.

Tahapan Penetapan DPT

Penetapan DPT ini merupakan hasil akhir dari proses pemutakhiran data pemilih yang dimulai dari kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh petugas pantarlih sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Setelah itu, dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS dan PPK, serta penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU kabupaten/kota.

Selama tahapan ini, PPS dan PPK menerima masukan dari masyarakat serta memperbaiki data pemilih ganda dan anomali. Penetapan DPT juga sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024.

Penambahan Pemilih dan TPS**

DPT kali ini mengalami peningkatan sebesar 62.215 pemilih dibandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Terdapat pula penambahan 21 TPS, yang terdiri dari 19 TPS reguler dan 3 TPS di lokasi khusus. Dari total DPT, 12.418 pemilih terdaftar di 20 lokasi khusus yang tersebar di 16 kabupaten/kota.

46 Pasangan Calon Siap Bertarung**

Sebanyak 46 pasangan calon telah ditetapkan untuk bertarung dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Dari 17 kabupaten/kota, terdapat dua daerah dengan calon tunggal, yaitu Kabupaten Ogan Ilir dengan pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani dan Kabupaten Empat Lawang dengan pasangan Joncik Muhammad-Arifa’i, yang akan melawan kotak kosong. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Ramadan di OKU Selatan Segera Digelar, Ustaz Abdul Somad Dijadwalkan Isi Ceramah

5 Maret 2026 - 22:44 WIB

Pemkab OKU Selatan Dukung Program PHTC, Status RSUD Muaradua Ditargetkan Naik dari Tipe D ke Tipe C

5 Maret 2026 - 22:39 WIB

LPG 3 Kg Dijual Sesuai HET, Operasi Pasar di Muaradua dan Kisam Ilir Disambut Antusias

3 Maret 2026 - 14:10 WIB

Bupati OKU Selatan Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Meski Kewenangan Provinsi, Pemkab OKU Selatan Tangani Jalan Berlubang

28 Februari 2026 - 14:04 WIB

Trending di Headline