Menu

Mode Gelap
Atlet Putri Faji OKU Selatan Sabet Emas Dan Perak Di WRC 2025, Bupati Abusama Puji Prestasi Kelas Dunia TP PKK OKU Selatan Dorong Penguatan Pendidikan Dan Ekonomi Keluarga Lewat Sosialisasi Gelari Pelangi Anita Yulianti Resmi Dilantik sebagai Camat Runjung Agung, Torehkan Sejarah Baru sebagai Camat Perempuan Pertama di OKU Selatan Insiden Armada Sampah Terbakar, DLH OKU Selatan Gelar Investigasi dan Evaluasi Total TP PKK OKU Selatan Genjot Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Program Rumah Cinta OKU Selatan Siap Perkuat Transformasi Posyandu, Yohana Hadiri Rakorda Sumsel 2025

News

KPU OKU Selatan Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024, Ini Penjelasan Jadwal dan Syaratnya

badge-check


					Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan, Fadillah Marshad. Foto: IST Perbesar

Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan, Fadillah Marshad. Foto: IST

MUARADUA, NARASINEWS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan resmi membuka pendaftaran bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, melalui Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan, Fadillah Marshad, menyampaikan bahwa pendaftaran KPPS dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024. “Pendaftaran dilakukan di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa atau kelurahan masing-masing,” jelas Fadillah, Selasa (17/9/2024).

Ia menambahkan, kebutuhan anggota KPPS untuk Pilkada tahun ini mencapai 4.816 orang. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) memerlukan tujuh anggota KPPS, dengan total TPS di OKU Selatan sebanyak 688.

“Syarat menjadi anggota KPPS meliputi KTP, surat keterangan kesehatan, serta persyaratan administrasi lainnya,” lanjutnya.

Setelah masa pendaftaran selesai, tahap berikutnya adalah penelitian administrasi calon anggota KPPS yang akan dilakukan dari 18 hingga 29 September 2024.

“Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024,” tambahnya.

Fadillah juga menjelaskan bahwa masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota KPPS pada 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 5 hingga 7 Oktober 2024, sedangkan penetapan dan pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024. Masa kerja KPPS akan berlangsung dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

“KPU OKU Selatan memastikan seluruh proses rekrutmen KPPS berjalan sesuai jadwal guna menjamin kelancaran Pilkada 2024,” tutupnya. (End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Atlet Putri Faji OKU Selatan Sabet Emas Dan Perak Di WRC 2025, Bupati Abusama Puji Prestasi Kelas Dunia

2 Desember 2025 - 19:14 WIB

TP PKK OKU Selatan Dorong Penguatan Pendidikan Dan Ekonomi Keluarga Lewat Sosialisasi Gelari Pelangi

2 Desember 2025 - 15:21 WIB

Anita Yulianti Resmi Dilantik sebagai Camat Runjung Agung, Torehkan Sejarah Baru sebagai Camat Perempuan Pertama di OKU Selatan

27 November 2025 - 17:21 WIB

Insiden Armada Sampah Terbakar, DLH OKU Selatan Gelar Investigasi dan Evaluasi Total

27 November 2025 - 13:27 WIB

TP PKK OKU Selatan Genjot Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Program Rumah Cinta

21 November 2025 - 19:07 WIB

Trending di Headline