Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025 Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026 Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua Safari Ramadhan 1447 H, Bupati OKU Selatan Tekankan Pembangunan Infrastruktur

News

KPU OKU Selatan Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024, Ini Penjelasan Jadwal dan Syaratnya

badge-check


					Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan, Fadillah Marshad. Foto: IST Perbesar

Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan, Fadillah Marshad. Foto: IST

MUARADUA, NARASINEWS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan resmi membuka pendaftaran bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, melalui Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan, Fadillah Marshad, menyampaikan bahwa pendaftaran KPPS dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024. “Pendaftaran dilakukan di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa atau kelurahan masing-masing,” jelas Fadillah, Selasa (17/9/2024).

Ia menambahkan, kebutuhan anggota KPPS untuk Pilkada tahun ini mencapai 4.816 orang. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) memerlukan tujuh anggota KPPS, dengan total TPS di OKU Selatan sebanyak 688.

“Syarat menjadi anggota KPPS meliputi KTP, surat keterangan kesehatan, serta persyaratan administrasi lainnya,” lanjutnya.

Setelah masa pendaftaran selesai, tahap berikutnya adalah penelitian administrasi calon anggota KPPS yang akan dilakukan dari 18 hingga 29 September 2024.

“Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024,” tambahnya.

Fadillah juga menjelaskan bahwa masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota KPPS pada 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 5 hingga 7 Oktober 2024, sedangkan penetapan dan pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024. Masa kerja KPPS akan berlangsung dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

“KPU OKU Selatan memastikan seluruh proses rekrutmen KPPS berjalan sesuai jadwal guna menjamin kelancaran Pilkada 2024,” tutupnya. (End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten OKU Selatan Digelar, Fokus Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

1 April 2026 - 01:33 WIB

Sekda OKU Selatan Harapkan OPD Aktif dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025

9 Maret 2026 - 18:19 WIB

Pemkab OKU Selatan Dukung Pengamanan Lebaran, Asisten II Hadiri Rakor Operasi Ketupat Musi 2026

9 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Sinergi Kelembagaan

9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Bupati OKU Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama PWM Muhammadiyah Sumatera Selatan di Muaradua

9 Maret 2026 - 10:07 WIB

Trending di News